Pelni Angkut 7.056 Penumpang di 6 Hari Periode Larangan Mudik

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni mencatat telah melayani 7.056 jumlah penumpang non mudik selama 6 hari (6 11 Mei 2021) di periode larangan mudik lebaran. Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taupik merinci, sebanyak 1.992 penumpang dengan armada kapal penumpang dan 5.064 penumpang dengan armada kapal perintis. "Selama 6 hari periode pelarangan mudik, Pelni telah mengangkut sebanyak 7.056 penumpang non mudik," sambungnya.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, jumlah penumpang pada kapal penumpang naik hingga 848 persen. Atau dari 210 penumpang di tahun 2020 menjadi 1.992 penumpang di tahun 2021. Dan untuk penumpang kapal perintis, mengalami kenaikan 586 persen dari 738 penumpang (2020) menjadi 5.064 penumpang. "Kenaikan tersebut terjadi karena pada tahun 2020, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, Pelni tidak mengoperasikan armada kapalnya untuk transportasi lebaran," ujar Opik.

Adapun pada tahun 2021, jumlah penumpang meningkat karena Perusahaan tetap mengoperasionalkan kapalnya untuk mengangkut penumpang non mudik. Sebagaimana hal ini telah diataur dalam SE Satgas Penanganan Covid 19 No. 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021. Perusahaan mencatat lima rute kapal penumpang dengan trafik penumpang tertinggi pada periode larangan mudik, yaitu Jayapura Biak sejumlah 189 penumpang, Jayapura Serui (112), Biak Jayapura (78), Manokwari Sorong (68), Larantuka Kupang (52).

Untuk rute dengan penumpang terendah meliputi, Ampenan/Lembar Bima, Babang (Bacan) Ternate, Banggai BauBau, Batulicin Ampenan/Lembar, dan Belinyu Natuna. Untuk rute terpadat pada kapal perintis meliputi Tua Pejat Teluk Bayur sejumlah 310 penumpang, Biak P.Mbromsi (235), P.Mbrosi Biak (200), Tanjung Wangi Sapeken (177), Karatung Melonguane (163). Sebagai informasi, kapal PELNI juga akan dialihfungsikan kapal untuk mengangkut muatan logistik, obat obatan, dan peralatan medis, serta barang esensial lain yang dibutuhkan daerah.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Pelni sebagai Badan Usaha Milik Negara selalu mematuhi dan selalu mendukung aturan Pemerintah

Recommended Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *